Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

F


“Perjalanan Jurnalistik”
Menjadi seorang Jurnalistik yang mengemas informasi dari banyak sekali hal justru tidaklah gampang apalagi dengan perkiraan masyarakat yang tidak terlalu baik akan seorang Reporter alasannya banyaknya masyarakat yang beranggapan bahwa seorang reporter atau jusnalistik bagi mereka hanyalah seseorang yang mengembangkan gosip belaka, memanfaatkan keadaan dan terkadang mengurangi fakta yang ada.
Namun bagi saya seorang reporter yaitu orang yang sangat kuat baik itu dikalangan menengah keatas atau dikalangan menengah kebawah. Kenapa? Karena berkat merekalah kita sanggup mengetahui kabar informasi dimanapun dan kapanpun. Seperti halnya Surat Kabar Pikiran Rakyat atau yang biasa kita sebut sebagai koran pe’er yang mengulas banyak sekali informasi meliputi tempat jawa barat. Koran yang pertama kali terbit pada tanggal 24 Maret 1966 yang berjulukan Pikiran Rakyat dan dibesarkan oleh atang Ruswita hingga sekarang.
Sampai ketika ini Pikiran Rakyat masih tetap berdiri berdikari berkat Atang Ruswita bersama kawan-kawan nya alasannya keuletan dan kegigihan mereka yang tak kenal lelah memburu informasi dengan baik sesuai dengan fakta yang ada dan memegang teguh prinsip isyarat etik jurnalistik. Kode etik jurnalistik yaitu himpunan susila profesi kewartawanan selain dibatasi oleh ketentuan hokum, menyerupai Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, juga harus berpegang kepada isyarat etik jurnalistik. Tujuannya yaitu supaya wartawan bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya, yaitu mencari dan menyajikan informasi, untuk menjamin kemerdekaan Pers dan memenuhi hak Publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan susila profesi sebagai anutan operasional dalam menjaga kepercayaan public dan menegakkan integritas serta profesionalisme. Atas dasar itu wartawan Indonesia memutuskan dan menaati Kode Etik Jurnalistik. Kode etik jurnalistik menempati posisi sangat penting bagi seorang wartawan bahkan dibandingkan dengan undang-undang lainnya mempunyai sangsi fisik sekalipun, isyarat etik jurnalistik yang lahir pada 14 Maret 2006 oleh adonan organisasi pers dan ditetapkan sebagai isyarat etik jurnalistik gres yang berlaku secara nasional melalui keputusan dewan pers No 03/SK-DP/III/2006 yang menggabungkan asas demokratis, asas profesionalitas, asas moralitas dan asas supremasi hokum. Sehingga menepis perkiraan miring seputar jurnalistik.
Jatuh bagunnya Pikiran Rakyat sanggup dilihat dari insiden kebakaran kantor redaksi koran Pikiran Rakyat (PR) di jln. Soekarno Hatta, Kota Bandung. Gedung redaksi PR ludes terbakar sekitar pukul 06.00 WIB. Sejumlah barang berharga didalam bangunan dua lantai ini hangus terjilat kobaran api, banyak-banyak data-data penting redaksi, dari mulai asset-aset penting hingga dokumen sejarah berdirinya Pikiran Rakyat. Manajemen beserta wartawannya menggelar rapat dadakan. Hasir rapat singkat ini menyimpulkan koran terbesar di Jawa Barat tersebut tetap terbit menyapa pembacanya walaupun dengan sangat berat hati alasannya adanya petaka ini. Penyebab kebakaran diduga korsleting listik di lantai dasar.
Berbagai penghargaan telah diperoleh Pikiran Rakyat sebagai media terbesar dan kuat di Jawa Barat. Yang paling membanggakan yaitu dengan diterimanya dua penghargaan bergengsi dari Lembaga Independen MARS Indonesia, berupa Global Custumer Satisfaction Standart Five Stars (standar pelayanan bintang lima) dan Word Class Quality Achievement (penghargaan kelas Dunia). Pikiran Rakyat yaitu merupakan media cetak pertama Indonesia yang memperoleh penghargaan stadar pelayanan global bintang lima. Penghargaan lainnya yang diterima menyerupai Indonesia Most Favorite “Youth Brand” dan Indonesia Most Favorite “Women Brand”, The Bets Newspaper Category IBBA 2011, serta penghargaan dari Serikat Penerbitan Pers termasuk juga dari instansi pemerintah, baik sentra maupun daerah. Di kurun persaingan media yang sangat ketat, Pikiran Rakyat pun tidak luput untuk terus menunjukkan perhatiannya kepada para pelanggan tetapnya dengan menunjukkan manfaat dan benefit. Salah satunya dengan menunjukkan kartu Readers sebagai kartu keanggotaan pelanggan dan pembaca setia Pikiran Rakyat. Dengan karrtu Readers tentunya pelanggan akan mendapat benefit berupa fasilitas-fasilitas diskon di merchant-merchant yang bekerja sama dengan Pikiran Rakyat. Bagi pemegang Readers, juga diberikan asuransi. Dalam rangka turut serta membangun masyarakat Jawa Barat yang berprestasi, Pikiran Rakyat setiap tahunnya juga menunjukkan apresiasinya dalam bentuk beasiswa kepada siswa-siswi berprestasi mulai dari tingkat SD, SMP, Sekolah Menengan Atas hingga Perguruan Tinggi.
Pikiran Rakyat patut untuk menjadi pertimbangan, so menjadi seorang Repoter itu tergantu bagaimana kau yang menjalaninya baik atau tidak, jadi berniatkah anda mulai dari kini untuk menjadi seorang Reporter yang baik.???