Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bukan Mitos, Warga Bandung Di Buat Heboh Dengan Adanya Kendaraan Beroda Empat Bermuka Dua Di Jalan Raya



Otomotifiddoc - Belakangan ini warga di Wilayah Bandung di hebohkan dengan kendaraan beroda empat bermuka dua, hal ini tentu menciptakan masyarakat heran dan tidak habis pikir. Pasalnya kendaraan beroda empat bermuka dua ini sangat unik dan menarik sehingga banyak yang bertanya-tanya, bahkan tidak ada yang dapat membedakan mana cuilan depan dan belakang.

Hal ini justru jadi sentra perhatian dijalan raya, bayangkan ketika kendaraan beroda empat ini berada di depan anda ketika berkendara niscaya anda berpikir bahwa kendaraan beroda empat ini jalannya mundur. Pada cuilan depan atau belakang kendaraan beroda empat ini keduanya sama persis tidak ada yang berbeda.

Proses pembuatan kendaraan beroda empat bermuka dua ini butuh waktu sekitar 3,5 bulan. Kira-kira hal paling sulit apa yang ditemui ketika memodifikasi kendaraan beroda empat bermuka dua ini?

Roni Gunawan, pemilik kendaraan beroda empat bermuka dua yang sehari-hari bekerja sebagai kepala bengkel taksi GR di Kota Bandung ini menjelaskan, proses pembuatan kendaraan beroda empat bercat kuning emas tersebut melibatkan tiga orang mekanik dan dua orang yang melaksanakan pengecetan.

"Yang usang itu ngelasnya mulai dari pemotongan kendaraan beroda empat hingga digabungin. Semuanya kan harus pas dan terukur," tutur laki-laki yang sudah bekerja puluhan tahun di GR taksi.


Mobil bermuka dua itu hanya mempunyai satu tangki. Sedangkan knalpot melekat pada cuilan pinggir mobil. Bagian interior dalam juga unik. Mobil mempunyai dua kemudi dan dua pedal. Persneling juga ada dua.

"Mesin dua-duanya berfungsi. Kaprikornus mau mundur atau maju bisa," kata Roni.

Meski mempunyai tampilan unik, dapat dipastikan kendaraan beroda empat ini tidak dapat dibawa berkendara di jalanan umum. Seperti pemberitaan detikOto sebelumnya, polisi menilang kendaraan beroda empat bermuka dua yang bikin heboh di daerah Sukajadi, Bandung. Polisi sudah menilang pemilik kendaraan beroda empat dan meminta si pemilik untuk tidak memakai kendaraan beroda empat di jalanan.


"Dibuatkan surat pernyataan bermaterai untuk tidak dioperasionalkan sehari-hari," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Agung Reza ketika dikonfirmasi detikOto, Selasa (16/1/2017) kemarin.

Dari foto beredar yang diterima detikOto pada Selasa (16/1/2018) pagi, kendaraan beroda empat berwarna oranye itu berhenti sempurna di depan Polsek Sukajadi, Jalan Sukajadi, Kota Bandung. Seorang petugas polisi laris lintas (Polantas) bangkit di samping kendaraan beroda empat itu.

Mobil sedan tersebut unik. Sebab cuilan belakang kendaraan beroda empat sama persis ibarat cuilan depan. Kemiripannya hingga tak dapat membedakan mana cuilan depan dan mana cuilan belakangnya.