Cara Menciptakan Dukungan Hari Raya (Thr) Aplikasi Gpp 2018
Cara Membuat Tunjangan Hari Raya (THR) Aplikasi GPP 2018 - Alhamdulillah, di tahun 2018 ini Presiden Republik Indonesia telah mengumumkan untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS, TNI/Polri yang akan dibayarkan 14 hari sebelum tanggal cuti bersama.
Untuk memproses pembayaran melalui THR di tahun 2018 ini ada beberapa perubahan yang harus dilakukan bagi para operator keuangan yang bertugas untuk menghitung Tunjangan Hari Raya PNS, TNI/Polri. Beberapa perubahan tersebut terkait dengan adanya update aplikasi dan mempelajari juknis yang terkait dengan penyaluran Tunjangan Hari Raya.
Sebelum menciptakan Master THR pada GPP dan SPM pada aplikasi SAS para operator harus terlebih dahulu memperbaharui aplikasi Gaji (GPP) dan aplikasi SAS pada masing-masing satker. Untuk mempermudah berikut link update yang wajib anda unduh sebelum menciptakan THR.
Sebelum menciptakan Master THR pada GPP dan SPM pada aplikasi SAS para operator harus terlebih dahulu memperbaharui aplikasi Gaji (GPP) dan aplikasi SAS pada masing-masing satker. Untuk mempermudah berikut link update yang wajib anda unduh sebelum menciptakan THR.
1. Aplikasi GPP harus Update tertanggal 24 Mei 2018
2. Aplikasi SAS harus update ke SAS 18.04
Jika ke-2 syarat di atas telah anda lakukan maka anda sanggup menciptakan Tunjangan Hari Raya pegawai pada satker anda. Jika belum maka anda sanggup menuju link berikut untuk mendownload file updatannya :
Untuk memudahkan pembuatan Tunjangan Hari Raya pada aplikasi Gaji Pegawai Pusat (GPP) berikut ini cara dan tahapan pembuatannya pada aplikasi GPP.
- Masuk pada Gaji
- Pilih Proses Perhitungan Gaji
Gambar 1 |
- Selanjutnya anda wajib perhatikan gambar yang telah saya tandai arah panah berwarna hijau.
- Untuk tanggal proses yakni tanggal hari berkenaan pada dikala pembuatan Tunjangan Hari Raya (THR).
- Bulan, untuk bulan sesuaikan dengan bulan berkenaan pada dikala pembuatan Tunjangan Hari Raya (THR).
- Untuk Jenis Gaji Pilih 9 (Tunjangan Hari Raya).
- Kemudian alasannya yakni pembuatan THR jatuh sempurna pada bulan Mei maka pilihan honor yang akan dijadikan Master Gaji yakni Gaji bulan Mei Tahun 2018.
- Kemudian tekan Pilih untuk menentukan Gaji Induk bulan Mei.
- Pilih semua pegawai
- Pilih Proses
Gambar 3 |
Setelah simpulan pada pilihan proses selanjutnya tahapannya ibarat anda menciptakan honor Induk pada bulan-bulan sebelumnya.
Demikian Cara Membuat Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS dan TNI/ Polisi Republik Indonesia Tahun 2018, bagi anda yang masih ragu silahkan bertanya dengan cara berkomentar.