Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara-Cara Menentukan Pemangku

Pemangku sebagai pelayan Ida Sang Hyang Widhi yang dipilih dari umat hendaknya mempunyai bu Cara-cara Memilih Pemangku

Pemangku sebagai pelayan Ida Sang Hyang Widhi yang dipilih dari umat hendaknya mempunyai akal luhur, watak dan mental yang tinggi. Seorang calon pemangku hendaknya mempunyai jiwa dedikasi yang tulus dan nrimo dan serta selalu siap untuk ngayah tanpa memikirkan imbalan apapun. Jabatan pemangku seyogyanya tidak dijadikan sebagai tameng untuk menutupi kelemahan pribadinya yang sebetulnya kurang baik, sehingga sanggup menjadi orang terpandang di masyarakat. Kalau ternyata ada ibarat itu, maka yang bersangkutan sudah sanggup dikatakan menipu masyarakat. Karmapala jelek yang harus ditanggung kemudian hari tentu akan menjadi lebih besar lagi. Demikianlah, maka untuk memutuskan seseorang untuk menjadi pemangku tidaklah sembarangan. Yang boleh dipilih sebagai pemangku yakni mereka yang benar-benar memenuhi syarat. Disamping itu harus sehat rohaniah, mereka juga harus sehat jasmani, tidak cedangga (cacat) bisu, tuli atau sakit-sakitan. Sehat secara fisik ini sangat diperlukan, sebab seorang Pemangku seringkali harus bekerja ditempat-tempat yang jauh dari kawasan tinggalnya dan atau harus bekerja hingga larut malam.

Disamping itu, mereka yang dipilih atau ditunjuk sebagai pemangku semestinya tidak mempunyai kebiasaan atau sikap jelek ibarat dibawah ini :


  • Suka mabuk sebab kekayaannya (dhana).
  • Suka mabuk sebab kepandaiannya (guna).
  • Suka mabuk sebab keindahan rupanya (surupa).
  • Suka mabuk sebab kebangsawanannya (kula-kulina).
  • Suka mabuk sebab kemudaan usianya (yowana).
  • Suka mabuk sebab keberaniannya (kasuran).
  • Suka mabuk sebab minuman keras ibarat arak, tuak, bir, narkoba dan lain-lainnya (sura).

Mereka yang mabuk dan arogan sebab hal-hal termagsud diatas tidak selayaknya ditunjuk sebagai pemangku. Artinya kalau ketujuh kemabukan diatas sanggup dihindarkan, barulah orang itu disebut sebagai seseorang yang memenuhi syarat. Seseorang yang telah mencapai keadaan rokhani yang bebas dari kemabukan itulah yang sanggup dipilih sebagai pemangku. Orang yang rohaninya telah bebas dari kemabukan, orang yang bijaksana, suci dan berbudi luhur, tegasnya sudah sanggup melakukan pengendalian diri dengan baik. Dengan kata lain, jikalau seseorang belum sanggup mengendalikan diri dengan baik,  semestinya tidak ditunjuk menjadi pemangku. Bahkan orang itu harus tau diri untuk tidak mencalonkan diri menjadi mangku.

Cara-cara Memilih Pemangku

Ada beberapa cara yang sanggup digunakan untuk menentukan Pemangku, antara lain :

  1. Pertama yakni dengan cara nyajan, yaitu dengan mempergunakan Ida Pandita, Sri Bhagawan, Dwija Warsa Wana Sandhi. Cara-cara tersebut mungkin sudah tidak banyak lagi digunakan kini sebab sulit untuk membuktikan bahwa orang itu benar-benar kerauhan Ida Bhetara. Sebaiknya pergunakan saja cara yang lain yang lebih rasional dan sudah disahkan oleh PHDI, yaitu melalui pemilihan secara demokratis dengan cara membuktikan atas dasar janji bersama atau sanggup juga dengan mempergunakan kwangen.
  2. Kedua dengan cara memakai kewangen. Dalam hal ini, Krama Dadia terlebih dahulu biar memutuskan beberapa orang calon Pemangku yang sudah dianggap memenuhi persyaratan. Misalnya para calon Pemangku sudah berusia cukup dewasa, berbadan dan berjiwa sehat, tingkah lakunya terpuji, mempunyai rasa dedikasi yang tinggi dan lain-lainnya. Kepada para calon Pemangku dijadikan masing-masing satu kewangen. Tetapi di salah satu Kewangan tersebut diisi rerajahan Ongkara yang diletakan tersembunyi, sehingga tidak terlihat perbedaannya dengan kwangen yang lain. Kemudian kuwangen itu dipergunakan untuk memuja Ida Bhatara di Pura tersebut secara memohon penugrahan. Setelah itu, satu persatu kewangen diserahkan kepada pengurus Pura untuk dibuka dihadapan saksi dan Krama Dadia. Siapa yang kuwangennya berisi rerajahan Ongkara, maka dialah yang dianggap terpilih sebagai Pemangku.
  3. Ketiga yakni menentukan Pemangku menurut keturunan. Keturunan seorang Pemangku apalagi kalau sudah secara turun temurun menjadi Pemangku, dipandang menjadi seorang yang sudah mempunyai jiwa kepemangkuan, jiwa pengabdian, jiwa pelayan yang tinggi. Tentu orang yang dipilih itu hendaknya juga memenuhi persyaratan diatas. Meskipun yang bersangkutan yakni anak seorang Pemangku, tetapi kalau jiwanya tidak stabil, suka menipu, sering berbohong, sering mabuk-mabukan, sering berjudi, suka main wanita dan lain-lain perbuatan dan sikap jelek lainnya tentunya tidak patut dipilih menjadi Pemangku.
  4. Keempat yakni pemilihan Pemangku secara demokratis menurut penunjukan atas dasar bunyi terbanyak anggota Krama Dadia ibarat telah disinggung dalam kutipan diatas. Cara inipun harus pula memenuhi aneka macam persyaratan diatas. Terlebih dahulu tentu harus ditetapkan beberapa calon yang telah memenuhi persyaratan. Misalnya jikalau ada tiga orang calon yang sudah memenuhi syarat, maka ketiga orang itu harus dipilih secara demokratis dalam suatu paruman Krama Dadia. Calon yang memperoleh bunyi terbanyak harus ditetapkan sebagai Pemangku.


Demikianlah 4 cara yang sanggup digunakan untuk menentukan Pemangku. Boleh jadi masih ada cara lain, yang tidak saya singgung disini, mungkin ada pendapat dari kalian yang lain daripada konten diatas sanggup beritahu saya lewat komen dibawah. Menunjuk atau mengangkat seorang Pemangku tentu ada kelebihan atau kekurangannya yang dalam goresan pena ini yang tidak sanggup saya bahas lebih jauh. Yang penting yakni bahwa seseorang yang terpilih sebagai Pemangku hendaknya tidak menepuk dada, menjadi angkuh dan sombong sebab merasa menang dalam pemilihan. Sebaliknya orang yang terpilih itu hendaknya semakin merendah diri dan tidak bersikap berlebihan atau over acting. Seseorang yang terpilih sebagai Pemangku harus melakoni hidup ini sewajarnya saja dan selalu berpegang kepada ajaran-ajaran Agama Hindu. Seorang Pemangku yang masih remaja tidak ada kendala bila ingin menikah, namun sesudah upacara pawiwahan beliau gotong royong istrinya atau suaminya harus mewinten ulang dengan tingkatan ayaban yang sama dengan dahulu atau tingkatan ayaban yang lebih tinggi.

Disamping itu, orang yang terpilih sebagai Pemangku seharusnya bersyukur sebab sudah terpilih sebagai pelayan Ida Sanghyang Widhi Wasa, sehingga terbuka kesempatan luas baginya untuk kemudian hari - jikalau memenuhi persyaratan - akan menjadi orang suci. Untuk benar-benar sanggup menjadi orang suci tentu yang bersangkutan harus membekali dirinya dengan ilmu pengetahuan, terutama ilmu pengetahuan perihal Agama, kerohanian, spiritual yang harus sanggup diamalkan bagi kepentingan masyarakat.